Tertangkap Basah Mencuri, Pria Ini Diamankan Polsek Labangka

    Tertangkap Basah Mencuri, Pria Ini Diamankan Polsek Labangka

    Sumbawa NTB - Seorang pria berinisial AG (38) diamankan pihak Kepolisian Sektor Labangka Polres Sumbawa lantaran tertangkap basah melakukan tindak pencurian peralatan mesin air.

    Berdasarakan informasi di lapangan, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (26/07/22) sekitar pukul 04.00 Wita, yang terjadi di rumah korban atas nama Amaq Mat berlokasi di Kampung Bima, Dusun Mekar Jaya, Desa Labangka.

    Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Labangka Iptu Edy Sumarsono menerangkan, bahwa berawal dari korban yakni Amaq Mat yang pada saat kejadian mendengar ada suara yang mencurigakan dibelakang rumahnya, setelah dicek oleh korban, Ia mendapati pipa, mesin dan kabel celup mesin bornya sudah berserakan.

    "korban yang curiga kemudian mengecek dan menyisir sekitar lokasi dan tidak jauh dari TKP tepatnya dibawah pohon pisang, korban mendapati pelaku tengah bersembunyi, kemudian dibantu oleh warga sekitar, pelaku berhasil diamankan" Jelas Kapolsek.

    Bersama pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa Mesin Bor celup merk Yamamax 0, 5 hp.

    Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Labangka guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Tindak Kejahatan Dimalam Hari, Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lunyuk Bersama Tim SAR Evakuasi Korban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Satgas Pamwil Amankan Panggung Pesta Rakyat Pelantikan Presiden RI
    Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 63 Perwira Tinggi TNI
    Berikan Keamanan Masyarakat, Polsek Mataram Kawal Nyongkolan di Dua Lokasi

    Ikuti Kami